LPPM

Update pada 19 Agustus 2023

Bagaimana jika lupa password Bima Kemdikbudristek?

Silahkan hubungi staff LPPM UPNVJ untuk dicek kedalam sistem terlebih dahulu. Kemudian akan disampaikan secara personal.

Bagaimana alur penerimaan insentif publikasi?

– Setiap tahun terdapat beberapa perubahan dalam pedoman, pastikan pedoman terbaru yang digunakan. Pada tahun 2023, silahkan dapat gunakan Pedoman.
– Untuk alur penerimaan insentif publikasi dapat diliat pada Alur Proses Usulan Insentif Dosen dan Alur Verifikasi Luaran Publikasi Dosen Untuk Insentif. Untuk 2023 ada penyesuaian dengan menyertakaan Tim Gugus Tugas Mutu fakultas yang memiliki tupoksi sebagai berikut :
1. Penyesuaian roadmap
2. Keterlibatan mahasiswa
3. Kualitas Jurnal (Terindeks/tidak)
4. Pengecekan Sinta (ada/tidak)
5. Nilai kepatutan di tiap luaran berdasarkan skep Rektor. 

– Jika ada catatan dalam hal verifikasi pengajuan, silahkan sesuaikan dengan catatan dan lakukan batal ajukan lalu klik ajukan kembali hingga statusnya menjadi revisi.
– Jika ada masalah, silahkan hubungi hotline LPPM pada waktu jam kerja.

Bagaimana cara pengajuan insentif luaran publikasi?

Dapat dilihat pada video berikut Klik. Catatan : setiap tahun ada kemungkinan perubahan dalam dokumen pendukung atau parameter lainnya. Pastikan sesuaikan dengan masing-masing Keputusan Rektor ditiap tahunnya.

Bagaimana jika luaran publikasi, tidak sama dengan tampilan di Sinta?

1. Lakukan penyesuaian dari ID Academic seperti Google Scholar, Scopus, WOS dll di masing-masing.
2. Menghubungi operator (Staff LPPM UPNVJ) untuk dilakukan sinkronisasi ke Sinta. Untuk Sinta versi 3, Dosen dapat melakukan sinkronisasi sendiri dari akun masing-masing.

Bagaimana jika ingin mendapatkan akun di OJS, agar dapat mengelola jurnal ilmiah?

Silahkan mengajukan permohonan ke LPPM berupa surat dan ditanda tangani oleh Dekan. Ditujukan ke Ketua LPPM UPN Veteran Jakarta. Kemudian email ke lppm@upnvj.ac.id

Apakah ada pranala pendukung seperti sosialisasi, dll yang disediakan oleh LPPM UPNVJ?

1. Untuk website utama ada di https://lp2m.upnvj.ac.id
2. Untuk kumpulan pranala pendukung seperti sinta upnvj, youtube lppm upnvj, garuda upnvj, dll ada di https://linktr.ee/lppmupnvj

Kebutuhan kegiatan apa saja yang tersedia (datanya) dari LPPM?

-. AIPT (Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi)
-. IKU (Indikator Kinerja Utama)
-. Rencana Strategis (Renstra)
-. PK (Perjanjian Kinerja Ketua Lembaga dengan Rektor)
-. Akreditasi Fakultas
-. Akreditasi Program Studi
-. Klasterisasi Perguruan Tinggi
-. ISO

Bagaimana penjelasan mengenai kriteria jurnal yang diakui oleh Kemdikbudristek?

Informasi tersebut sudah dipaparkan secara online melalui zoom dan berikut recordnya : Klik

Bagaimana cara pengajuan akreditasi jurnal ke arjuna Kemdikbudristek?

Silahkan klik pedoman akreditasi jurnal nasional ke : Klik

Bagaimana cara pengajuan jurnal untuk dapat terindeks ke Web of Science?

Untuk terindeks ke Web of Science diperlukan akun masuk ke Publisher Portal melalui 1 pintu. Link yang dapat digunakan adalah https://access.clarivate.com/login?app=wpp Bagi jurnal yang akan mengajukan, dapat kontak LPPM UPN Veteran Jakarta. Pada tgl 23 Agustus 2022 dengan nomor CS = Clarivate Case # CM-220818-5742216 LPPM UPN Veteran Jakarta telah disetujui menjadi Publisher Portal di lingkup UPN Veteran Jakarta.

Apakah Fakultas dapat melakukan pengambilan data secara langsung berkaitan dengan Simlitabmas UPNVJ?

Fakultas melalui operator yang terpilih sudah diberikan kewenangan untuk dapat melakukan pengambilan data berdasarkan laporan-laporan yang dihasilkan dari proses yang tersedia di Simlitabmas UPNVJ seperti laporan luaran dosen, laporan keterlibatan mahasiswa dalam publikasi, dll. Untuk operator yang terpilih sudah diberikan sosialisasi dan jalur koordinasi melalui Grup Whatsapp serta telah disampaikan melalui Wakil Dekan 1 masing-masing Fakultas. Laporan tersebut hanya diperlukan untuk kebutuhan kelembagaan dan melalui pemantauan pihak LPPM UPNVJ.

Bagaimana jika ada masalah didalam pengajuan proposal hibah internal?

Masalah yang biasa dihadapi oleh Dosen antara lain:

-. Gagal upload file
Jika gagal upload file, untuk karakter judul file name tidak ada batas namun pastikan seefektif mungkin. Jika dari segi kapasitas file pastikan tidak melebihi 10 MB.

-. Gagal masalah data tidak terintegrasi dengan simpeg
Jika gagal perihal kolom No Dosen belum tersedia, pastikan Dosen tersebut telah memiliki NIDN/NIDK. Jika gagal perihal jabatan akademik, pastikan minimal telah menjadi tenaga pendidik tidak dalam keadaan kosong untuk itu bisa kontak unit kepegawaian upnvj.

Bagaimana cara pengajuan paten melalui LPPM UPN Veteran Jakarta?

Bagi setiap hasil luaran penelitian yang mendapatkan pendanaan dari negara, maka wajib untuk dikelola patennya oleh lembaga terkait. Untuk UPN Veteran Jakarta, LPPM ditunjuk sebagai sentra kekayaan intelektual berdasarkan Surat Keputusan Rektor No KEP/218/UN61/2018. Oleh karena itu, perlu disiapkan KTP, Email dan No HP pemohon. Dan dalam proses pengajuannya minimal memiliki persyaratan pengajuan antara lain :

1. Deskripsi
2. Klaim
3. Abstrak (Tidak Melebihi 200 Kata)
4. Gambar (Jika Ada)
5. Persyaratan Kepemilikan Invensi
6. Surat Pengalihan Invensi (Jika Inventor bukan pemohon)

Kemudian nanti akan dilakukan upload data oleh Tim dari LPPM ke https://paten.dgip.go.id Detil informasinya dapat dilihat pada laman berikut : Materi Paparan Sistem Paten

Detil informasi juga dapat diperiksa pada Laman Official Paten DJKI : https://dgip.go.id/faq/list-faq/paten/paten-umum Jika memerlukan formulir pendukung dapat didapatkan tiap contohnya pada bagian : https://dgip.go.id/unduhan/formulir?kategori=paten

Setiap proses akan dibebankan ke inventor, jika telah mendapatkan Sertifikat dan Nomor Paten dapat diajukan insentif sesuai dengan SBM Rektor yang berlaku ditahun berjalan.

×

Hello

ada yang bisa kita bantu ? :)

× Perlu Bantuan?