Paparan Lengkap Menristekdikti Terkait Panduan Penelitian di Perguruan Tinggi XI Tahun 2017
Nazroel.id – Menristekdikti, Mohamad Nasir, meluncurkan buku Panduan Penelitian di Perguruan Tinggi XI pada 1 Maret 2017. Paparan lengkapnya yang berjudul “Riset yang Berorientasi Invensi dan Inovasi” patut diketahui oleh para peneliti di tanah air.
“Selama ini riset memang berbasis pada aktifitas, banyak peneliti di perguruan tinggi yang menggugat tentang kesulitan mempertanggungjawabkan keuangan. Lalu saya meminta pada Menteri Keuangan supaya riset jangan berbasis pada aktifitas namun pada hasil atau output. Berapa total cost yang harus pemerintah keluarkan untuk penelitian, lalu dimana impact-nya untuk masyarakat? Itu harus dilihat. Ternyata banyak perguruan tinggi yang punya invensi dan inovasi yang cukup baik dan ini akan kita dorong terus,” jelas Menristekdikti, Mohamad Nasir, Rabu, 1 Maret 2017 di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta dikutip dari situs resmi DIKTI.
Reformulasi skema R&D ditujukan untuk meningkatkan pencapaian indikator- indikator (jumlah publikasi, kekayaan intelektual/paten, dan prototype industri). Telah dirampungkannya rumusan regulasi yang berpihak kepada produktifitas peneliti seperti yang telah disebutkan diatas, perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan skema riset.
Skema Desentralisasi memberikan kewenangan yang lebih luas kepada perguruan tinggi dalam pengelolaan penelitian. Disamping untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di Perguruan Tinggi, skema penelitian desentralisasi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya keunggulan Perguruan Tinggi, meningkatkan daya saing Perguruan Tinggi, dan meningkatkan angka partisipasi dosen.
Untuk memperkuat misi tersebut maka Skema Desentralisasi mempersyaratkan penelitian yang diusulkan harus berbasis Rencana Induk Penelitian/Renstra Penelitian di masing-masing Perguruan Tinggi. Skema yang didesentralisasikan terdiri dari beberapa kategori, yaitu Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT); Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT); dan Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT).
Adapun pengelolaan penelitian untuk isu-isu strategis diwadahi dalam skema-skema yang bersifat Kompetitif Nasional. Skema-skema ini dimaksudkan untuk mendukung kebijakan nasional, dimana tema-tema penelitian diwajibkan mengacu pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Skema kompetitif nasional terdiri dari Penelitian Berbasis Kompetensi (PBK); Penelitian Kerjasama Luar Negeri (KLN); Penelitian Strategis Nasional (PSN); Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSN); Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni (P3S); Penelitian Dosen Pemula (PDP); Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKAPT); Penelitian Tim Pascasarjana (PTP); Penelitian Disertasi Doktor (PDD); Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU); dan Penelitian Pascadoktor (PPD).