LPPM UPN “Veteran” Jakarta (28/02) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) bersama Komite Etik Penelitian (KEP) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan penyusunan tarif layanan Ethical Clearance. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah penelitian di lingkungan UPNVJ serta kebutuhan akan layanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional.
KEP memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap penelitian yang melibatkan subjek manusia dan/atau hewan dilakukan sesuai dengan standar etika yang berlaku. Ethical Clearance diberikan guna menjamin aspek kesejahteraan, keselamatan, dan hak-hak subjek penelitian tetap terjaga.
Penyusunan tarif layanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran pemasukan bagi UPNVJ guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peneliti serta memastikan keberlanjutan operasional KEP. Tarif yang ditetapkan akan berlandaskan pada prinsip efisiensi dan efektivitas layanan, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu penelitian di lingkungan akademik UPNVJ.
Dengan adanya pembaruan tarif ini, Komite Etik Penelitian UPNVJ berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih profesional, cepat, dan transparan bagi para peneliti, baik dari lingkungan internal maupun eksternal universitas. Kegiatan penyusunan tarif ini dilaksanakan di Gedung Merce, Kampus Limo UPNVJ, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan standar akademik dan regulasi yang berlaku (28/02)