LPPM UPNJV
Share this info

Paten merupakan salah satu indikator apakah sebuah Negara dapat diklasifikasikan sebagai negara industri atau belum.  Setelah sebelumnya dilakukan mediasi Pemeriksa Paten Ditjen HKI KemenkumHAM RI dan Inventor UPN Veteran Jakarta .

Akhirnya UPN Veteran Jakarta mendapatkan perolehan Paten Granted. Paten bagi perguruan tinggi  sangat mempengaruhi performa, karena  akan berpengaruh terhadap penentuan klaterisasi atau  pemeringakatn perguruan  tinggi.

Berdasarkan laporan Kayus Kayowuan dari Pusat HKI LPPM terdapat 2 (dua) dokumen yang telah di Paten yang antara lain Disain Kabin Panser 6×6 Dengan Prinsip  Ergonomi dengan inventor Dr. Ir. Halim Mahfud, M.Sc, Dr. Ir Reda Rizal, M.Si., Ir. Lilik Zulaiha, M. Si dan dokumen yang berjudul Prototype  Model Doubel Hull Water Bus Fiber Glass Kapasitas Angkut  35 Orang dengan inventor Ir. Amir Marasabessy,MT., Drs. Bambang Sudjasta, M.T., Ir. Rusdy  Hatuwe, M.T.

“Terdapat dua dokumen yang telah Paten, lalu ada usulan dokumen baru yang telah dilakukan mediasi dan konsultasi teknis dengan hasilnya direkomendasikan dapat diberi paten” kata Kayus dalam kesempatannya diwawancarai pada, Kamis (29/04/21).

Dalam arti sesungguhnya paten merupakan hak ekslusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Dengan perolehan yang memakan waktu yang cukup panjang dan tidak mudah ini diharapkan memicu semangat para dosen maupun peneliti lain untuk memperoleh paten di sektor energi dan teknologi

×

Hello

ada yang bisa kita bantu ? :)

× Perlu Bantuan?