LPPM UPNJV
Share this info

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 bahwa Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Dosen ,   diharapkan   untuk mengarahkan penelitian dan abdimasnya pada  biaya yang didanai  SIMLITABMAS. Bahwa penetapan pembiayaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus dengan Surat Keputusan Rektor. Penelitian dan abdimas yang dibiayai oleh UPN “Veteran” Jakarta adalah yang tidak memenuhi syarat SIMLITABMAS.

 Yang dimaksud tidak memenuhi syarat SIMLITABMAS adalah :

  1. Tidak mempunyai NIDN / user name
  2. Proposal yang diajukan ditolak oleh DRPM (Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat)

 Bagi para dosen yang sudah mempunyai NIDN dan sudah membuat proposal penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat bertanggungjawab untuk mengunggah proposalnya ke SIMLITABMAS paling lambat tanggal 30 Mei 2016

 Bagi yang sudah punya NIDN tapi belum mempunyai password /user name mohon menghubungi Operator Perguruan Tinggi di LPPM UPN”Veteran” Jakarta.

 Demikian Surat Edaran ini dibuat, agar diikuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terimakasih

×

Hello

ada yang bisa kita bantu ? :)

× Perlu Bantuan?