LPPM UPNJV
Share this info

UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) melakukan peresmian status BLU. UPNVJ menyandang status Perguruan Tinggi Berbadan Layanan Umum (PTN BLU) berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 209/KMK.05/2021 yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2021. UPN Veteran Jakarta ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, tata kelola lembaga, dan Tridharma Perguruan tinggi. UPNVJ telah mempersiapkan BLU dengan proses yang cukup panjang, mulai dari aspek administratif dan SDM.

UPNVJ menetapkan  delapan langkah strategis mencakup:

  1. pengalihan pengelolaan keuangan berbasis pengelolaan BLU
  2. penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja
  3. penetapan formulasi remunerasi
  4. persiapan operasional unit-unit bisnis
  5. penetapan tarif layanan dan sistem informasi layanan berbasis sistem informasi
  6. pembenahan unit layanan terpadu untuk pencapaian standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  7. penguatan nilai-nilai budaya kerja
  8. penguatan program reformasi birokrasi dan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
×

Hello

ada yang bisa kita bantu ? :)

× Perlu Bantuan?