LPPM UPN “Veteran” Jakarta (01/09/2026) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Citizenship and Human Rights”, Selasa (1/9/2026), di Medical Education and Research Centre (MERCe) UPNVJ.
Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian hari kedua Pekan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kewirausahaan LPPM UPNVJ Tahun 2026 yang mengusung tema “Membangun Resiliensi terhadap Resistensi: Kebebasan Akademik.”
Bagi lingkungan perguruan tinggi, kebebasan akademik bukan sekadar konsep yang tertulis dalam peraturan. Nilai tersebut hidup melalui keberanian untuk bertanya, menyampaikan pendapat, menguji gagasan, dan membuka ruang bagi beragam perspektif. Semangat inilah yang menjadi benang merah pembahasan dalam seminar.
LPPM UPNVJ menghadirkan tiga narasumber, yaitu Annie Pohlman, Ph.D. dari University of Queensland; M. Rizky Yudha Prawira, S.H., M.H. dari UPN “Veteran” Jakarta; serta Emanuel Josafat Tular, S.I.P., M.Si., Tenaga Ahli Komisi XIII DPR RI. Ketiganya membahas kebebasan akademik dan hak asasi manusia dari sudut pandang yang berbeda, tetapi memiliki satu perhatian yang sama: pentingnya menjaga perguruan tinggi sebagai ruang pertukaran gagasan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam paparannya, Annie Pohlman, Ph.D. menyoroti keberadaan lembaga pengawasan dalam konteks kebebasan akademik. Menurutnya, lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan juga perlu dikritisi dan diawasi agar kewenangan yang dimiliki tidak justru membatasi independensi akademik. Pengawasan tetap dibutuhkan, tetapi harus dijalankan secara terbuka, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
M. Rizky Yudha Prawira, S.H., M.H. menegaskan bahwa ruang diskusi akademik seharusnya tidak dibatasi. Ia menyoroti masih adanya kontradiksi antara semangat kebebasan berpikir dalam pendidikan dan praktik pembatasan yang terjadi. Kondisi tersebut mengajak seluruh sivitas akademika untuk kembali merefleksikan apakah pendidikan tinggi benar-benar diarahkan pada pengembangan ilmu pengetahuan atau hanya berhenti pada pemenuhan formalitas.
Sementara itu, Emanuel Josafat Tular, S.I.P., M.Si. menekankan pentingnya kesadaran mahasiswa dalam memahami sekaligus memperjuangkan hak-haknya di lingkungan akademik. Ia juga melihat adanya pola resistensi yang terus berulang dari satu masa ke masa lainnya. Karena itu, ruang diskusi bersama perlu terus dijaga sebagai tempat menyampaikan gagasan, mempertemukan perspektif, dan membangun kesadaran kolektif mengenai kebebasan akademik serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui Seminar Nasional “Citizenship and Human Rights,” LPPM UPNVJ berharap Pekan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kewirausahaan Tahun 2026 tidak hanya menjadi ruang diseminasi pengetahuan, tetapi juga ruang dialog yang mendorong sivitas akademika untuk lebih kritis dalam melihat persoalan kewarganegaraan, hak asasi manusia, dan kebebasan akademik.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen UPNVJ dalam membangun lingkungan akademik yang terbuka terhadap pertukaran gagasan, menghargai keberagaman perspektif, serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan melalui diskusi yang sehat dan bertanggung jawab. Sebab, kampus yang bertumbuh bukanlah kampus yang bebas dari perbedaan, melainkan kampus yang mampu mengelola perbedaan menjadi sumber pembelajaran.
