LPPM UPNJV
Share this info

LPPM UPN “Veteran” Jakarta (15/09/2023) – Pada Selasa, 15 September 2023 lalu Universitas Kuala Lumpur menggelar acara International Lecture Share Series : Study Base of Academic and Best Practice dengan tema “Islamic Society, Islamic Value & Islamic Economic : Regulation & Implementation in Indonesia – Malaysia – Singapore”

Faizi, P.hd menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut dan membawakan materi terkait dengan Ekonomi Syariah dengan judul “Shariah Governance Framework in Islamic Banking and Finance: Comparative Analysis Between Malaysia and Indonesia”. Faizi, Phd menjelaskan bahwa perbedaan kerangka tata kelola syariah antara Malaysia dan Indonesia mempunyai implikasi signifikan terhadap efektivitas dan kredibilitas perbankan syariah. Dari segi struktur Malaysia telah mengadopsi sistem tata kelola syariah dua tingkat. Terdiri dari dewan syariah pusat di tingkat nasional dan komite syariah di tingkat institusi.

Di sisi lain, Indonesia menganut model yang lebih terpusat dengan dewan fatwa nasional di tingkat nasional dan dewan syariah di industri. Kerangka peraturan tata kelola syariah juga berbeda antara Malaysia dan Indonesia. Malaysia memiliki Kerangka Tata Kelola Syariah komprehensif yang dikeluarkan oleh Bank Sentral Malaysia, yang berfungsi sebagai panduan bagi lembaga keuangan Islam.

Faizi, Phd juga menjelaskan bahwa peraturan tata kelola syariah di Indonesia berbanding terbalik dengan Malaysia “Sebaliknya, peraturan di Indonesia mengenai tata kelola syariah tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, undang-undang, pedoman, dan surat edaran. Perbedaan struktur dan kerangka peraturan ini mencerminkan perbedaan pendekatan yang diambil oleh Malaysia dan Indonesia dalam menerapkan tata kelola syariah di lembaga keuangan Islam” Ujarnya.


Dalam sesi terakhir paparanya, Faizi, P.hd menerangkan bawah Meskipun Malaysia memiliki pendekatan yang lebih terstruktur dan terpusat, kerangka kerja di Indonesia nampaknya lebih terfragmentasi. “Meskipun terdapat perbedaan-perbedaan ini, kedua negara menekankan pentingnya membentuk komite atau dewan syariah di tingkat institusi. Komite atau dewan Syariah memainkan peran penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah dan memberikan bimbingan kepada lembaga keuangan” tutupnya.

×

Hello

ada yang bisa kita bantu ? :)

× Perlu Bantuan?